Inilah Tiga Opsi Penerapan UN

JAKARTA - Meski menuai polemik, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) sebenarnya memiliki fungsi penting. 


Pertama, sebagai sistem evaluasi belajar siswa dan penentu kelulusan siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.  Kedua, UN menjadi alat pemetaan standar mutu pendidikan nasional. Pemetaan ini lantas digunakan sebagai dasar peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan di Indonesia.   
Namun, UN pun memiliki kelemahan. Ketua Panitia Kerja (Panja) Ujian Nasional (UN) Ir. Rully Chairul Azwar, M. Si., ,menyatakan, kelemahan pertama UN adalah pada ketidaksamaan standar mutu pendidikan yang diterapkan di Indonesia.

"Ketidakseragaman ini terjadi antarsatuan pendidikan, antardaerah, dan antarwilayah; khususnya di luar perkotaan, di daerah tertinggal, dan perbatasan," imbuhnya dalam Lokakarya Ujian Nasional di Hotel Nikko, Jakarta, Jumat (15/10/2010).

Rully menilai, tidak adil jika UN diselenggarakan di atas ketidakseragaman mutu pendidikan tersebut. 

Kelemahan kedua, penyelenggaraan UN yang serentak sangat berpengaruh pada faktor teknis penyelenggaraan dan pengawasan terhadap kemungkinan kebocoran soal dan kecurangan.    

Kelemahan ketiga adalah, materi yang diujikan di UN tidak meliputi semua mata pelajaran. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pembuatan soal dalam bentuk pilihan ganda juga akan berpengaruh pada mutu pendidikan. 

"Pada semester akhir, siswa hanya akan berkonsentrasi pada mata pelajaran yang akan diujikan, sehingga mata pelajaran yang diajarkan pada semester itu justru tidak dia kuasai. Kondisi ini akan menggiring siswa untuk menghafal dan bersikap untung-untungan, bukan belajar memahami persoalan," tandasnya.

Kelemahan terakhir, ketidaklulusan siswa dalam UN berdampak signifikan atas kesempatannya melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. 

Karena itulah, Panja UN menganjurkan tiga opsi dalam pelaksanaan UN. Pertama, ujar Rully, UN tetap berjalan seperti sekarang dengan tetap menjalankan kedua fungsinya. Kedua, UN bisa berjalan seperti sekarang dengan berbagai penyempurnaan atas kelemahan-kelemahannya.

"Kita harus mencari formula terbaik UN sesuai fungsinya sebagai penentu kelulusan dan metode pemetaan mutu pendidikan nasional," imbuh Rully.

Sementara, opsi terakhir adalah UN dapat dilanjutkan hanya sebagai sarana pemetaan standar mutu satuan pendidikan di Tanah Air. Artinya, UN tidak lagi menjadi penentu syarat kelulusan.

"Opsi terbaik harus memenuhi beberapa faktor, yaitu rasa keadilan, mengatasi kecurangan, meningkatkan standar mutu satuan pendidikan, dan standar mutu pendidikan di Tanah Air. UN juga harus mengurangi resistensi masyarakat akibat berbagai kelemahan dari penyelenggaraan UN," pungkas Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut.(rhs)


sumber: okezone.com

Sudah Baca Artikel Dibawah ini?

--------------------------------------------------------------------------------

comment 1 komentar:

Anonim mengatakan...

Makin ribet z... heuheu,,,,

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
Powered by Blogger