2011, Gaji Guru Berstatus PNS Akan Naik 10%

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan gaji guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sekira 10 persen pada 2011 mendatang. 

Rencana kenaikan gaji guru PNS ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung perbaikan kesejahteraan PNS/TNI/Polri dan pensiunan. Selain gaji, kenaikan akan diterapkan juga pada pensiun pokok. Tidak hanya itu, pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan. 

Dengan adanya kebijakan ini, maka pendapatan guru dengan pangkat terendah akan meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000. "Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa," papar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2010).

Presiden juga menerangkan, selain meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah berencana melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial dalam bidang pendidikan.

Presiden berharap, berbagai program perlindungan sosial tersebut dapat terus meningkatkan kualitas, daya jangkau, dan daya tampung pendidikan kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat miskin.(rhs)

okezone

Sudah Baca Artikel Dibawah ini?

--------------------------------------------------------------------------------

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
Powered by Blogger